Penyatuan Zona Waktu Indonesia
Rencana pemerintah memberlakukan zona satu waktu dinilai tidak akan mengganggu waktu ibadah umat muslim. Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan hal itu tentu tidak akan menimbulkan masalah. "Kita salat tetap berdasarkan matahari. Jadi waktu salat tetap berbeda," katanya saat ditemui di Jakarta Convention Centre, Senin 12 Maret 2012.
Menurutnya, dengan ada penetapan zona satu waktu bukan berarti waktu ibadah salat juga akan diseragamkan di seluruh wilayah Indonesia. Yang jelas, Suryadharma menyatakan harus tetap ada kesepakatan terkait masalah waktu ini. "Tinggal kesepakatan pihak-pihak yang memiliki kompetensi saja," tuturnya.
Rencana pemerintah menyatukan zona waktu diungkapkan oleh juru bicara Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia, Edib Muslim. Dengan adanya penyatuan, artinya tidak ada lagi tiga zona waktu seperti WIB, Wita, dan WIT. Penyatuan ini dinilai perlu untuk meningkatkan produktivitas nasional.
Namun rencana ini masih memicu pro kontra karena dianggap dapat mempengaruhi kalender penentuan hari-hari besar keagamaan serta hal-hal lain yang berkaitan dengan sistem penanggalan.
Sumber : Tempo.co
Posting Komentar